Makalah
PENTINGNYA MEMPELAJARI PERBANKAN SYARIAH
TUGAS
disusun
untuk memenuhi tugas mata kuliah Pengantar Perbankan Syariah
pada jurusan Ekonomi Syariah
pada jurusan Ekonomi Syariah
Dosen
Pembina:
Syarifah
Mauli Masyithah A.Md., S.E.
Oleh:
Safwil
Fajaria - 50602079
Yusnita - 150602080
Warzuqni
Syahfitri Ismy - 150602081
Risnawati - 150602082
FAKULTAS
EKONOMI DAN BISNIS ISLAM
UIN
AR-RANIRY
2016
BAB I
PENDAHULUAN
A. LATAR BELAKANG
Di Indonesia, pengembangan ekonomi
islam telah diadopsi kedalam kerangka besar kebijakan ekonomi. Paling tidak,
Bank Indonesia sebagai otoritas perbankan ditanah air telah menetapkan
perbankan syariah sebagai salah satu pilar penyangga dual-Banking_system dan mendorong pangsa pasar Bang-bank syariah
yang lebih luas sesuai cetak biru perbankan syariah ( Bank Indonesia, 2002 ).
Begitu juga Departemen keuangan melalui badan pengawas pasar modal dan lembaga
keuangan (Bapepam LK) telah mengakui keberadaan lembaga keuangan syariah
nonBank seperti asuransi dan pasar modal syariah. Sementara itu, Departemen
agama telah mengeluarkan akreditasi bagi organisasi pengelola zakat, baik
ditingkatan pusat maupun daerah.
Tulisan ini dimaksud untuk
memberikan gambaran singkat tentang peranan perbankan syariah sebagai sistem
ekonomi islam dalam perekonomian dan kehidupan masyarakat. Untuk mencapai
sasaran tersebut, pada bagian ini akan diuraikan terlebih dahulu tentang konsep
ekonomi islam, beberapa alasan lahirnya bank syariah, peranan bank syariah
dalam perekonomian, mengetahui manfaat mempelajari perbankan syariah.
BAB II
PEMBAHASAN
Pentingnya mempelajari perbankan syariah
Perkembangan
masyarakat tampaknya mengarah kepada asalnya “back to nature”. Perbankan islam
ternyata telah mulai menjadi perhatian para ahli ekonomi, bukan hanya dari
pihak muslim tetapi juga non muslim. Seiring dengan meningkatnya rasa
keberagamaan (religiusitas) masyarakat Muslim menjalankan syariah islam dalam
kehidupan sosial-ekonomi, semakin banyak institusi bisnis Islami yang
menjalankan kegiatan operasional dan usahanya berlandaskan prinsip syariah,
salah satunya adalah perbankan syariah.
Bank syariah merupakan bank yang
secara operasional berbeda dengan bank konvensional. Salah satu ciri khas bank
syariah yaitu tidak menerima atau membebani bunga kepada nasabah, akan tetapi
menerima atau membebankan bagi hasil serta imbalan lain sesuai dengan akad-akad
yang diperjanjikan. Konsep dasar bank syariah didasarkan pada al-Quran dan
hadis. Semu produk dan jasa yang ditawarkan tidak boleh bertentangan dengan isi
al-Quran dan hadis Rasulullah SAW. Oleh karena itu mempelajari dan memahami
perbankan syariah merupakan hal yang sangat penting bagi setiap orang.
Masyarakat di negara maju dan
berkembang sangat membutuhkan bank sebagai tempat untuk melakukan transaksi
keuanganya. Mereka menganggap bank merupakan lembaga keuangan yang aman dalam
mwlakukan berbagai macam aktivitas keuangan. Aktivitas keuangan yang sering
dilakukan masyarakat di negara maju dan negara berkembang antara lain aktivitas
penyimpanan dan penyaluran dana.
Bank dapat menghimpun dana
masyarakat secara langsung dari nasabah. Bank merupakan lembaga yang dipercaya
oleh masyarakat dari berbagai kalangan dalam menempatkan dananya secara aman.
Di sisi lain, bank berperan menyalurkan dana kepada masyarakat. Bank dapat
memberikan pinjaman kepada masyarakat yang membutuhkan dana. Masyarakat dapat secara
langsung mendapat pinjaman dari bank, sepanjang peminjam dapat memenuhi
persyaratan yng diberikan oleh bank. Pada dasarnya bank mempunyai peran dua
sisi, yaitu menghimpun dana secara langsung yang berasal dari masyarakat yang
sedang kelebihan dana (surplus unit), dan menyalurkan dana secara langsung
kepada masyarakat yang membutuhkan dana (defisit unit) untuk memenuhi
kebutuhanya, sehingga bank disebut dengan Financial Depository Institution.
A. Pengertian Bank (Konvensional &
Syariah)
Menurut
Undang-Undang Perbankan Nomor 10 Tahun 1998 yang dimaksud denganbank adalah badan usaha yang menghimpun dana
dari masyarakat dalam bentuk simpanan dan menyalurkanya ke masyarakat dalam
bentuk kredit dan/atau bentuk lainya dalam rangka meningkatkan taraf hidup rakyat
banyak. Bank menghimpun dana masyarakat kemudian menyalurkan dananya kepada
masyarakat dengan tujuan untuk mendorong peningkatan taraf hidup rakyat banyak.
Dua fungsi pokok bank yaitu penghimpunan dana masyarakat dan penyaluran dana
kepada masyarakat, oleh karena itu disebut Financial Intermediary.
Undang-Undang
Perbankan Syariah No. 21 Tahun 2008 menyatakan bahwa perbankan syariah adalah segala sesuatu yang menyangkut tentang bank
syariah dan unit usaha syariah, mencakup kelembagaan, kegiatan usaha, serta
cara dan proses dalam melakasanakan kegiatan usahanya. Bank syariah
merupakan bank yang kegiatanya mengacu pada hukum islam, dan dalam kegiatanya
tidak membebankan bunga maupun tidak membayar bunga kepada nasabah. Imbalan
yang diterima oleh bank syariah maupun yang dibayarkan kepada nasabah
tergantung dari akad dan perjanjian antara nasabah dan bank. Perjanjian (akad)
yang terdapat di perbankan syariah harus tunduk pada syarat dan rukun akad
sebagaimana diatur dalam syariat islam.
B. Perbedaan Bank Syariah dengan Bank
Konvensional
Beberapa perbedan
antara bank syariah dan bank konvensional antara lain :
1.
Investasi
Proyek yang dibiayai oleh bank syariah
tentunya merupakan proyek yang jelas mengandung beberapa hal pokok antara lain
:
a.
Proyek yang dibiayai merupakan
proyek yang halal.
b.
Proyek yang bermanfaat bagi
masyarakat.
c.
Proyek yang dibiayai merupakan
proyek yang menguntungkan bagi bank maupun mitra usahanya.
Sebaliknya, bank
konvensional, tidak mempertimbangkan jenis investasinya, akan tetapi penyaluran
dananya dilakukan untuk perusahaan yang menguntungkan, meskipun menurut syariah
Islam tergolong produk yang tidak halal.
2.
Return
Return yang diberikan oleh bank syariah
kepada pihak investor, dihitung dengan menggunakan sistem bagi hasil, sehingga adil
bagi kedua pihak. Sebaliknya, dalam bank konvensional, return yang diberikan
maupun yang diterima dihitung berdasarkan bunga. Bunga dihitung dengan
mengalikan antara persentase bunga dengan pokok pinjaman atau penempatan dana,
sehingga hasilnya akan tetap.
3.
Perjanjian
Perjanjian yang dibuat antara bank syariah
dan nasabah baik nasabah investor maupun pengguna dana sesuai dengan
kesepakatan berdasarkan prinsip syariah. Perjanjianya menggunakan akad sesuai
dengan sistem syariah. Sebaliknya, perjanjian yang dilaksanakan antara bank
konvensional dan nasabah adalah menggunakan dasar hukum positif.
4.
Orientasi
Orientasi pembiayaan, tidak hanya untuk
keuntungan akan tetapi juga falah oriented, yaitu berorientasi pada
kesejahteraan masyarakat. Bank konvensional akan memberikan kredit kepada
nasabah bila usaha nasabah menguntungkan.
5.
Hubungan bank dengan nasabah
Hubungan bank syariah dengan nasabah
pengguna dana, merupakan hubungan kemitraan. Bank bukan sebagai kreditor, akan
tetapi sebagai mitra kerja dalam usaha bersama antara bank syariah dan debitur.
Dalam konvensional, hubungan antara bank dengan nasabah adalah kreditor dan
debitur.
6.
Dewan Pengawas
Dewan pengawas bank syariah meliputi
beberapa pihak antara lain : Komisaris, Bank Indonesia, Bapepam (untuk bank
syariah yang telah go public) dan
Dewan Pengawas Syariah (DPS). Dewan pengawas perbankan konvensional terdiri
dari Bank Indonesia, Bapepam, dan Komisaris.
7.
Penyelesaian Sengketa
Permasalahan yang muncul di bank syariah
akan di selesaikan dengan musyawarah. Namun apabila musyawarah tidak dapat
menyelesaikan masalah, maka permasalahan antara bank syariah dengan nasabah
akan diselesaikan oleh pengadilan dalam lingkungan peradilan agama. Bank
konvensional akan menyelesaikan sengketa melaluai negosiasi. Bila negosiasi
tidak dapat dilaksanakan, maka penyelesaianya melalui pengadilan negeri
setempat
C. Mengapa
Mempelajari Perbankan Dan Lembaga Keuangan
Bank
dan lembaga keuangan lainnya merupakan lembaga yang membuat pasar keuangan
bekerja. Tanpa mereka, pasar keuangan tidak akan mampu menggerakkan dana dari
penabung ke pengguna dana yang memiliki peluang-peluang investasi produktif.
Jadi perbankan memainkan peranan lenting dalam perekonomian.
D. Manfaat Mempelajari Perbankan
Syariah
Pada masa sekarang
ini perbankan telah berdiri begitu banyak, baik di negara maju maupun di negara
berkembang, yang mana perbankan sangat di butuhkan sebagai tempat untuk melakukan
transaksi keuangan. Mereka menganggap bank merupakan lembaga keuangan yang aman
dalam melakukan berbagai macam aktivitas keuangan. Aktivitas keuangan yang
sering dilakukan masyarakat di negara maju dan negara berkembang antara lain
aktivitas penyimpanan dan penyaluran dana.
Di negara maju,
bank menjadi lembaga yang sangat strategis dan memiliki peran peran penting
dalam perkembangan perekonomian negara. Di negara berkembang, kebutuhan
masyarakat terhadap bank tidak hanya terbatas pada penyimpanan dana dan
penyaluran dana saja, akan tetapi juga terhadap pelayanan jasa yang ditawarkan
oleh bank.
Sebagai seorang
muslim kita harus berhati-hati dalam berinvestasi di perbankan karena
ditakutkan terjadinya hal-hal yang haram, maysir, riba, gharar,dan bathil. Oleh
karena itu sangat penting bagi kita untuk mempelajari perbankan syariah, dan diantara manfaat
mempelajari perbankan syariah yaitu sebagai berikut :
a)
Mengetahui mana yang haq dan yang
bathil dalam permasalahan ekonomi
b)
Menjadi mengetahui tentang perbankan
syariah
c)
Para Pelajar di bidang perbankan
syariah yang merupakan masa depan perbankan syariah juga dapat mendapat pahala
dari Allah SWT. Dan juga membantu umat islam lainya dalam menghindari riba.
d)
Memiliki kemampuan dalam melakukan
transaksi muamalah.
e)
Pekerjan terjamin.
Perbankan syariah di jaman sekarang ini
sudah mulai dilirik dan diminati oleh nasbah/para investor, dan dengan ini para
terdidik di bidang perbankan syariah juga semakin dibutuhkan.
f)
Dapat memahami lebih dalam tentang
ekonomi islam yang bersih dari harta-harta yang haram.
g)
Dapat menambah pengetahuan dibidang
perbankan, terutama tentang perbankan syariah.
h)
Memiliki referensi untuk bekerja di
perusahaan perbankan syariah.
i)
Dapat mengetahui perbedaan antara
perbankan syariah dengan perbankan konvensional.
j)
Dapat menjadi Sumber Daya Manusia
yang kompeten di bidang Perbankan Syariah, dan lain-lain.
E. Pentingnya Bank
Bank
sangat penting dan berperan untuk mendorong pertumbuhan perekonomian suatu
bangsa, karena bank adalah :
1.
Pengumpul dana
dari SSU dan penyalur kredit kepada DSU.
2.
Tempat menabung
yang efektif dan produktif bagi masyarakat.
3.
Pelaksana dan
memperlancar lalu lintas pembayaran dengan aman, praktis, dan ekonomis.
4.
Penjamin
penyelesaian perdagangan dengan menerbitkan L/C.
5.
Penjamin penyelesaian
proyek dengan menerbitkan bank garansi.
Drs.
Muhammad Hatta mengemukakan bahwa bank adalah sendi kemajuan masyarakat dan
sekiranya tidak ada bank maka ttidak akan ada kemajuan sseperti saat ini.
Negera yang tidak mempunyai banyak bank yang baik dan benar adalah negara yang
terbelakang. Perusahaan saat ini di haruskan memanfaatkan jasa-jasa perbankan
dalam kegiatan usahanya jika ingin maju.
F.
Peranan
Perbankan Syariah Dalam Perekonomian
1.
Konsep ekonomi
berdasarkan tuntunan islam
Salah
satu mispersepsi umum tentang sistem ekonomi islam adalah bahwa sistem ini
merupakan "perpaduan" atau "jalan tengah" dia antara sistem
ekonomi kapitalis dan ekonomi sosialis. Pandangan semacam ini pada awalnya
memang tidak dapat terhindarkan karena : pertama gagasan tentang sistem ekonomi
islam mulai disampaikan para pemikir muslim di tengah-tengah berlangsungnya
pertarungan ideologis kapitalisme versus sosialisme. Merujuk pada sejarah
ekonomi islam nonkontemporer yang di tulis Ahmad (1997), tahap-tahap awal
pengembangan ekonomi islam terjadi pada kurun 1990 hingga 1980-an, dimana pada
saat yang sama kapitalisme dan sosialisme masih kokoh dan berhadap-hadapan
diamental. Kedua, secara kebetulan, sebagian inti gagasan ekonomi islam
mengandung persamaan dengan inti gagasan
yang telah ada dalam sistem ekonomi kapitalis atau sistem ekonomi sosialis
sehingga inti gagasan ekonomi islam yang di sampaikan dianggap tidak lebih
sebagai hasil "comotan" dari sistem ekonomi kapitalis atau sistem
ekonomi sosialis.
Meskipun
demikian sistem ekonomi islam merupakan sistem ekonomi yang "asli"
bersumber pada nilai-nilai ajaran islam (melihat di antaranya maudoodi, 1984 :
nabhani, 2000). Sistem ekonomi islam di bangun di atas keyakinan dasar bahwa
alam dan segala isinya termasuk manusia adalah ciptaan Allah Swt. Dan sebagai
mahkluk dan kalifatullah fil ardh, manusia berkewajiban menjalanlan dua tugas
utama yaitu bertauhid kepada Allah (Rububiyah, uluhiyah, maupun mulkiyah) dan
memakmurkan dunia sesuai dengan cara-cara yang di perintahkannya. Begitu juga,
sistem ekonomi islam di dasarkan pada keyakinan bahwa Nabi Muhammad Saw adalah
rasul dan utusan Allah, pembawa kabar gembira sekaligus uswatun hasanah bagi
seluruh manusia.
Keyakinan-keyakinan
ini membawa konsekuensi pada pemahaman setiap upaya untuk menata perekonomian
harus sesuai dengan ketetepan-ketetapan Allah Swt. sebagaimana termaktub di
dalam alquran. Begitu juga, dalam tataran rinci, upaya-upaya untuk menata
perekonomian harus disandarkan pada contoh-contoh yang telah ditunjukkan oleh
Rasulullah Muhammad Saw. sebagaimana termuat dalam sunah-sunahnya. Dari sini,
para pemikir ekonomi islam telah mencoba mengambil inti-inti ajaran islam di
bidang ekonomi, yang meskipun beragam secara klasifikasi, tetapi praktis tidak
mencerminkan pertentangan satu sama lain (diantaranya, coudhriy, 1986;naqvi
1994 chapra 2001). Dua norma utama yang dapat mewakili inti ajaran islam di
bidang ekonomi adalah maslahah dan 'adl. Maslahah terkait dengan nilai absolut
keberadaan barang, jasa atau action (termasuk kebijakan ekonomi) yang
kesemuanya harus memenuhi kriteria a kriteria yang mengarah pada perwujudan
tujuan syariah (maqashit al-syariah), yaitu perlindungan agama, jiwa, akal,
harta, dan keturunan. Sementara itu, adil terkait dengan interaksi relatif
antara suatu hal dengan hal lain, individu yang satu dengan yang lain, atau
masyarakat tertentu dengan masyarakat lain.
2.
Alasan adanya bank
syariah
Secara
filosofis, bank syariah adalah bank yang aktivitasnya meniggaalkan masalah
riba. Denagn demikian, penghindaran bunga yang dianggapriba merupakan salah
satu tantangan yang dihadapi dunia islam dewasa ini. Belakangan ini para ekonom
muslim telah mencurahkan perhatian besarguna menemukan cara untuk menggantikan
sistem bunga dalam transaksi perbankan dan keuangan yang lebih sesuai dengan
etika islam. Upaya ini dilakukan dalam upaya membangun model teori ekonomi yang
bebas bunga dan pengujiannya terhadap pertumbuhan ekonomi, lokasi, dan
distribusi pendapatan. Oleh karena itu makanisme perbankan bebas bunga yang
biasa disebut dengan bank syariah didirikan. Perbankan syariah didirikan
didasarkan pada alasan filosofis maupun
praktik. Alasan filosifisnya adalah dilarangnya riba dalam transaksi keuangan
maupun nonkeuangan (Q.S. Al-Baqarah 2 : 275). Dan alasan praktiknya adalah
sistem perbankan berbasis bunga atau konvensional mengandung beberapa kelemahan
yaitu sebagai berikut :
Ø Transaksi
berbasis bunga melanggar keadilan atau kewajaran bisnis
Ø Tidak
fleksibelnya sistem transaksi berbasis bungan menyebabkan kebangkrutan.
Ø Komitmen
bank untuk keamanan uang deposan berikut bunganya membuat bank cemas utuk
mengembalikan pokok dan bunganya.
Ø Sistem
transaksi berbasis bunga menghalangi munculnya inovasi oleh usaha kecil.
Ø Dalam
sistem bunga, bank tidak akan tertarik dalam kemitraan usaha kecuali bila ada
jaminan kepastian pengembalian modal dan pendapatan bunga mereka.
Berangkat
dari beberapa kelemahan sistem perbankan konvensional tersebut, maka perbankan
syariah diharapkan mendapatkan kebebasan dalam mengembangkan produk sendiri
sesuai dengan teori perbankan syariah. Jika kebebasan ini dapat diwujudkan,
secara ideal akan memberikan manfaat yaitu :
Ø Terpelaharanya
aspek keadilan bagi para yang bertransaksi.
Ø Lebih
menguntungkan dibandingkan perbankan konvensional.
Ø Memelihara
kestabilan nilai tukar mata uang karena selalu terkait dengan transaksi real,
bukan sebaliknya.
Ø Transparansi
menjadi sifat yang melekat (inheren).
Ø Memperluan
aplikasi syariah dalam kehidupaan masyarakat muslim.
3.
Peranan perbankan
syariah
Akhir-akhir
ini kita bisa lihat pada dunia perbankan
di negara kita, perbankan yang berlandaskan syariah muncul sebagai dinamika
perkembangan bank konvensional di negara kita hadir sebagai gebrakan awal,
yaitu bank muamalat indonesia bank yang berlandaskan syariah. Memang di negara
kita landasan hukum bank syariah masih lemah landasan hukumnya. Hal tersebut
jelas-jelas terpapar dalam undang-undang nomor 7 tahun 1992, tetapi hal
tersebut bukan sebagai halangan perkembangan bank syariah, namun tetap
merupakan tonggak penting bagi keberadaan bank syariah di negara kita
indonesia.
UU
Nomor 7 tahun 1992 akhirnya tergurus akan kemajuan Bank syariah yang semakin
pesat. Oleh karena itu, pemerintah merevisinya sehingga menjadi Undang-undang
Nomor 10 Tahun 1998. Dalam Undang-undang tersebut tertulis kedudukan Bank
syariah di Indonesia secara hukum mulai menjadi kuat. Bahkan bukan hanya itu
saja, disitu tertulis bahwa Bank konvensional diboleh membuka unit yang
berbasis syariah. Sejak saat itu mulailah bermunculan Bank konvensional yang
membuka unit-unit Bank syariah.
Pertimbangan
perusahaan Undang-undang tersebut dilakukan untuk mengantisipasi tantangan
sistem keuangan yang semakin maju dan komplek dan mempersiapkan infrastruktur
memasuki era globalisasi. Jadi, adopsi perbankan syariah dalam sistem perbankan
konvensional bukanlah semata-mata mengakomodasi kepentingan penduduk Indonesia
yang kebetulan sebagian besar musli, namun lebih kepada adanya faktor
keunggulan atau manfaat lebih pada perbankan syariah dalam menjembatani
perekonomian.
Harus
kita akui pertumbuhan bank syariah di negara kita merupakan fenomena yang
sangat menarik. Bayangkan jumlah penduduk di negara kita yang kit amencapai 200
juta jiwa sunggung merupakan peluang pasar yang sangat potensial menggiurkan
dari posisi pfofitibilitasnya. Dari sisi lain kita bisa melihat tingginya
profitibilitas binis bank syariah yang tercermin dari banyaknya pelaku
perbaankan asing yag ikut andil dalam membuka unit bank yang berlandaskan
syariah dan menerima untung yang tidak sedikit. Diantaranya adalah city bank,
ABN amro dan HBSC yang merupakan contoh banak yang sukses merambah bisnis bank
syariah di timurtengandan malaysia.
Dalam
sistem perbankan konvensional, bank selain berperan sebagai jembatan antara
pemilik dana dan dunia usaha, juga masih menjadi penyekat anatar keduanya
karena tidak adanya transferability risk dan return. Tidak demikian halnya
dengan sistem perbankan syariah. Pada perbankan syariah bak menjadi manajer
investasi, wakil, atau pemegang amanat (custodian) dari pemilik dana atas investasi
di sektor. Dengan demikian, seluruh
keberhasilan dan resiko dunia usaha atau pertumbyhan ekonomi secara langsung
didistribusikan kepada pemilik dana sehingga menciptakan suasana harmoni. Steka
produk perbankan syariah secara alami merujuk kepada dua kegiatan ekonomim
yakni produksi dan distribusi. Katagori pertama ddifasilotasi melalui skema
profit syarih (mudharabah) dan partnership (musytarakah), sedangkan kegiatan
distribusi manfaat hasil-hasil produk dilakukam melalui skema jual-beli
(muharabahah dan sewa menyewa. Berdasarkan sifat tersebut kegiatan lmbaga
keuangan dan bank syariah dapat di katagorikan sebagai invesment bankaing dan
merchant atau komersisal banking. Artinya bank syariah dapat melakukan
aktifitas ekonomi ynag berkaaitan denga aktifitas investasi maupun di sektor
moneter.
Bebrapa
kegiatan investasi yang dapat dikembangkan dari perbankan syariah adalah
menumbuhkan kegiatan produksi masal berskala kecil dan menengah, khususnya di
sektor agro industri melalui pembiayaaan lunak seperti kemitraan (mudharabah
dan musyarkah). Adanya bank syriah diharapkan dapat :
Ø mendukung
strategi pengembangan ekonomi regional
Ø memfasilitasi
sekmen pasar yang belum terjangakau atau tidak berminat dengan bank
konvensional
Ø memfasilitasi
distribusi utilitas barang modal untuk kegiatan produksi melalui skema sewa
menyewa (tijarah)
sementara
itu, dalam kegiatan komerssial perbankan syariah dapat mengambil posisi dalam
kegiatan
a.
mendukung
pengadaan faktor-faktor produksi
b.
mendukung
perdagangan antar daerah dan ekspor
c.
mendukung
penjualan hasil-hasil produk kepada masyarakat
peranan
perbankan syariah dalam perekonomian relatif masih sangat kecil dengan pelaku
tunggal. Ada beberapa kendala pengembangan perbankan, yaitu sebagai berikut :
a.
peraturan
perbankan yang berlaku belum sepenuhnya mengakomodasi operasional bank syariah
b.
pemahaman
masyarakat belum tepat terhadap kegiatan operasional bank syariah. Hal ini
disebaabkan oleh pandangan yang belum tegas mengenai bunga dari para ulama dan
kurangnya perhatian ulama atas kegiatan ekonomi,
c.
sosialisasi belum
dilakukan secara optimal
d.
jaringan kantor
bank syariah masih terbatas
e.
sumber daya manusi
yang memiliki keahlian mengenai bank syariah masih terbatas
f.
persainganproduk
perbankan konvensional angat ketat dan sehingga mempersulit bank syariah dalam
memperluas sekmen pasar.
Strategi
pengembangan perbankan syariah dilakukan untuk meningkatkan kompetensi usaha
yang sejajar denga sistem perbankan
konvensional dan dilakukan secara komperhensif dengan mengacu pada analisis kekuatan
dan kelemahan perbankan syariah. Peranan bank syariah dalam perekonomian masih
relatif kecil karena adanya beberapa kendala. Oleh karena itu, semua pihak
perlu senantiasa mendukung terhadap perkembangan bank syariah.
BAB III
PENUTUP
A.
kesimpulan
Bank
syariah merupakan bank yang secara operasional berbeda dengan bank
konvensional. Salah satu ciri khas bank syariah yaitu tidak menerima atau
membebani bunga kepada nasabah, akan tetapi menerima atau membebankan bagi
hasil serta imbalan lain sesuai dengan akad-akad yang diperjanjikan. Konsep
dasar bank syariah didasarkan pada al-Quran dan hadis. Semu produk dan jasa
yang ditawarkan tidak boleh bertentangan dengan isi al-Quran dan hadis
Rasulullah SAW. Oleh karena itu mempelajari dan memahami perbankan syariah
merupakan hal yang sangat penting bagi setiap orang.
Manfaat
mempelajari perbankan syariah yaitu sebagai berikut :
a)
Mengetahui mana yang haq dan yang
bathil dalam permasalahan ekonomi
b)
Menjadi mengetahui tentang
perbankan syariah
c)
Para Pelajar di bidang perbankan
syariah yang merupakan masa depan perbankan syariah juga dapat mendapat pahala
dari Allah SWT. Dan juga membantu umat islam lainya dalam menghindari riba.
d)
Memiliki kemampuan dalam melakukan
transaksi muamalah.
e)
Pekerjan terjamin.
Perbankan syariah di jaman sekarang ini
sudah mulai dilirik dan diminati oleh nasbah/para investor, dan dengan ini para
terdidik di bidang perbankan syariah juga semakin dibutuhkan.
Bank
sangat penting dan berperan untuk mendorong pertumbuhan perekonomian suatu
bangsa, karena bank adalah :
a.
Pengumpul dana
dari SSU dan penyalur kredit kepada DSU.
b.
Tempat menabung
yang efektif dan produktif bagi masyarakat.
c.
Pelaksana dan
memperlancar lalu lintas pembayaran dengan aman, praktis, dan ekonomis.
B. Daftar Pustaka
Machmud
Amir, Rukmana. Bank Syariah Teori,
Kebijakan, dan Studi Empiris di
Indonesia, Penerbit : Erlangga, 2010
Mishkin,
Frederic S. Ekonomi Uang, Perbankan, dan
Pasar Keuangan, Penerbit : Selenda Empat, Jakarta : 2008
Perwataatmadja,
Karnaen. Apa dan Bagaimana Bank Islam, Penerbit
: PT Bumi Aksara, Jakarta : 2007
MAKALAH PENTINGNYA MEMPELAJARI PERBANKAN SYARIAH
Reviewed by Unknown
on
00.51
Rating:
3 komentar:
Saya telah berpikir bahwa semua perusahaan pinjaman online curang sampai saya bertemu dengan perusahaan pinjaman Suzan yang meminjamkan uang tanpa membayar lebih dulu.
Nama saya Amisha, saya ingin menggunakan media ini untuk memperingatkan orang-orang yang mencari pinjaman internet di Asia dan di seluruh dunia untuk berhati-hati, karena mereka menipu dan meminjamkan pinjaman palsu di internet.
Saya ingin membagikan kesaksian saya tentang bagaimana seorang teman membawa saya ke pemberi pinjaman asli, setelah itu saya scammed oleh beberapa kreditor di internet. Saya hampir kehilangan harapan sampai saya bertemu kreditur terpercaya ini bernama perusahaan Suzan investment. Perusahaan suzan meminjamkan pinjaman tanpa jaminan sebesar 600 juta rupiah (Rp600.000.000) dalam waktu kurang dari 48 jam tanpa tekanan.
Saya sangat terkejut dan senang menerima pinjaman saya. Saya berjanji bahwa saya akan berbagi kabar baik sehingga orang bisa mendapatkan pinjaman mudah tanpa stres. Jadi jika Anda memerlukan pinjaman, hubungi mereka melalui email: (Suzaninvestment@gmail.com) Anda tidak akan kecewa mendapatkan pinjaman jika memenuhi persyaratan.
Anda juga bisa menghubungi saya: (Ammisha1213@gmail.com) jika Anda memerlukan bantuan atau informasi lebih lanjut
Negara: Indonesia
WhatsApp: +62 838-3669-4853
Alamat: Surabaya
email saya: nurbrayani750@gmail.com
nama saya Nurbrayani, saya ingin bersaksi tentang pekerjaan ALLAH yang baik dalam hidup saya, karena ekonomi yang buruk di beberapa negara. Apakah mereka mencari pinjaman di antara Anda? Jadi Anda harus sangat berhati-hati karena banyak pemberi pinjaman palsu ada di internet, tetapi mereka sangat asli dalam pemberi pinjaman palsu. Saya telah menjadi korban dari pemberi pinjaman 2 kredit yang curang, saya kehilangan banyak uang karena saya sedang mencari pinjaman dari perusahaan mereka. Saya hampir mati dalam proses karena saya ditangkap oleh orang-orang dari hutang saya sendiri, sebelum saya dibebaskan dari penjara dan teman saya menjelaskan situasi saya kemudian memperkenalkan saya kepada pemberi pinjaman pinjaman yang andal. Ny. Alicia Radu Saya mendapatkan pinjaman saya sebesar Rp350.000.000 dari Ny. Alicia Radu dengan sangat mudah dalam 24 jam yang saya lamar, jadi saya memutuskan untuk membagikan pekerjaan yang baik dari ALLAH melalui Bunda Alicia Radu dalam kehidupan keluarga saya.
Jadi, jika Anda membutuhkan pinjaman, hubungi ibu Alicia Radu melalui email: (aliciaradu260@gmail.com)
Anda juga dapat menghubungi saya melalui email saya di (nurbrayani750@gmail.com)
Nomor WhatsApp saya: +62 838-3669-4853
jika Anda memerlukan informasi tentang bagaimana saya mendapat pinjaman dari Ibu Alicia Radu
Halo,
nama saya Siti Aminah dari Indonesia, tolong saya sarankan semua orang di sini harus sangat berhati-hati, karena ada begitu banyak pemberi pinjaman pinjaman palsu di internet, tetapi mereka masih yang asli di perusahaan pinjaman palsu. Saya telah ditipu oleh 4 pemberi pinjaman yang berbeda, saya kehilangan banyak uang karena saya sedang mencari pinjaman dari perusahaan mereka. Saya hampir mati dalam proses karena saya ditangkap oleh orang-orang karena hutang.
Saya hampir menyerah sampai saya meminta saran dari seorang teman yang memperkenalkan saya kepada pemberi pinjaman asli dan perusahaan yang sangat andal yaitu Bunda Alicia Radu yang mendapatkan pinjaman saya dari 800 juta rupiah Indonesia dalam waktu kurang dari 24 jam Tanpa tekanan dan tekanan suku bunga rendah 2%. Saya sangat terkejut ketika memeriksa rekening bank saya dan menemukan jumlah pinjaman yang saya minta telah ditransfer ke rekening bank saya tanpa penundaan atau kekecewaan sehingga saya berjanji bahwa saya akan membagikan kabar baik sehingga orang bisa mendapatkan pinjaman dengan mudah tanpa tekanan dari Bunda Alicia Radu
Saya ingin Anda mempercayai Bunda Alicia Radu dengan sepenuh hati karena ia sangat membantu dalam hidup saya dan kehidupan finansial saya. Anda harus menganggap diri Anda sangat beruntung memiliki kesempatan untuk membaca kesaksian ini hari ini. Jadi, jika Anda membutuhkan pinjaman, hubungi ibu Alicia Radu melalui email: (aliciaradu260@gmail.com)
Anda juga dapat menghubungi saya melalui email saya: (sitiaminah6749@gmail.com) jika Anda memerlukan informasi tentang bagaimana saya mendapatkan pinjaman dari Ibu Alicia Radu, Anda sangat bebas untuk menghubungi saya dan saya akan dengan senang hati menjawab Anda karena Anda juga dapat membantu orang lain setelah Anda menerima pinjaman Anda.
Posting Komentar